Bisnis Prostitusi Berkedok Forum Online Terbongkar !


Gambar : (Antara/dhoni setiawan) Sejumlah tersangka jaringan prostitusi dengan sistem online diperlihatkan pihak kepolisian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/12). Polisi berhasil menangkap tiga operator jasa prostitusi online dan lima orang Pekerja Seks Komersial (PSK) serta sejumlah barang bukti.

Jakarta, (Analisa). Jajaran (Reserse Mobil) Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkap jaringan prostitusi online. Mereka ditangkap saat di Hotel Aston Kuningan Suite kamar 209 dan 211, Setiabudi Utara, Jakarta Selatan. Hal ini sesuai Laporan Polisi Nomor 647/XII/2012/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 5 Desember 2012.

"Tindak Pidana perdagangan orang atau tindak pidana informasi transaksi elektronik yang menjurus ke arah pornografi, diamankan delapan orang tersangka. Tiga orang sebagai pengurus berinisial RW (operator website), NA sebagai maminya, HD Operasional Lapangan dan lima orang sebagai PSK berinisial NF, SS, WD, EV dan UP," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, saat rilis di Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/12).

Rikwanto menuturkan salah satu maminya berinisial RD memasang iklan di internet. Diketahui ada tiga website yang digunakan, yakni kr**il.net, binta***awar.net, se**rot.com. "Di sini menawarkan janji kencan. Tarif Rp600 ribu sampai Rp1,2 juta," ungkapnya.

Rikwanto menjelaskan dari hasil penangkapan diamankan barang bukti berupa, uang tunai Rp3.970.000, empat bungkus tisu basah, tiga botol jel plastik pelicin, 11 buah kondom, dua potong handuk, 20 lembar kartu diskon dan empat lembar key card hotel.

"Mereka diamankan karena menjajakan orang dan memperdagangkan manusia. Hal tersebut sesuai pasal 2 ayat 1 UU No. 23 tahun 2007 dan Pasal 27 ayat 1 UU No. 11 tahun 2008 dan pasal 506 KUHP dengan ancaman penjara lima tahun ke atas," papar Rikwanto.

Rikwanto menambahkan mereka sudah berpraktik lebih dari satu tahun. Kasus ini pun masih dalam pengembangan Unit Resmob Polda Metro Jaya.

"Penghasilan satu minggu Rp50 juta hingga Rp75 juta, sedangkan untuk masing-masing tersangka, jumlah penghasilan dikurangi pembayaran hotel, masing-masing bisa sekitar antara Rp5 juta-10 juta. Bahkan satu hari bisa melayani sembilan kali," tandasnya. (dtc)
 
 
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Belajar Bahasa Inggris

Arsip Artikel