Thailand Akan Kenakan Pajak Turis Bagi Wisatawan !

Pajak ini diterapkan untuk mencegah wisatawan nakal.

Thailand memiliki cara baru untuk meningkatkan kualitas wisatawan yang datang ke negaranya. 

Caranya adalah dengan menerapkan pajak turis yang diberlakukan saat memasuki negara ini. 

Pajak turis ini rencananya akan segera akan diberlakukan dimana para turis akan dikenakan biaya 2.000 Baht atau sekira Rp700 ribu per keluarga saat tiba di bandara.


Pemerintah Thailand berencana akan mengenakan biaya ke turis asing sebesar 500 Baht per orang apabila turis tersebut berada di Thailand lebih dari tiga hari. 

Sementara untuk turis yang masuk ke Thailand melalui jalan darat hanya akan dikenai biaya 30 Baht. Peraturan baru ini merupakan usul dari Kementerian Kesehatan yang telah disetujui oleh Kementerian Pariwisata dan Kepolisian Thailand. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas turis yang datang ke negara ini.

Menurut berita yang dilansir dari Daily Mail, peraturan baru ini juga diharapkan dapat mencegah banyaknya turis 'nakal' yang tinggal di Thailand meski visa berkunjung mereka telah habis masa berlakunya. 

Saat ini di Thailand terdapat sekitar 100 ribu wisatawan asing dengan visa yang tak berlaku lagi. Namun, sistem baru ini tak disetujui oleh pelaku industri pariwisata. Menurut mereka, hal ini dapat melukai pasar wisata di Thailand. 

Rencananya, pajak baru turis ini akan diberlakukan pada libur Tahun Baru 2014. Namun, nampaknya akan diundur untuk memperkenalkan lebih dulu sistemnya pada turis asing.


Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Belajar Bahasa Inggris

Arsip Artikel