Untuk anda yang termasuk pegawai yang di lindungi oleh Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) oleh perusahaan tempat anda bekerja, biasanya bila ingin mengetahui saldo Jaminan Hari tua atau JHT biasanya datang langsung ke kantor Jamsostek terdekat ataupun melalui ATM BNI, bisa juga melalui unit yang menangani masalah Jamsostek di perusahaan anda langsung karena biasanya setiap satu tahun sekali, perusahaan/kantor tempat kita bekerja mendapat tembusan dari Jamsostek.
Tetapi bila anda tidak ingin repot, ada cara praktis yang di sediakan oleh Jamsostek agar pegawai yang mempunyai Jaminan Sosial Tenaga Kerja bisa mengecek saldo secara mudah melalui sistem online yang telah di sediakan. Nah dibawah ini tutorial atau cara cek saldo Jamsostek online anda dengan mudah dan praktis, yang perlu anda persiapkan terlebih dahulu adalah kartu Jamsostek / Nomor KPJ anda karena akan digunakan saat masuk ke sistem
1. masuk ke website resmi Jamsostek di www.jamsostek.co.id
2. Silakan masukkan user ID dan password anda, namun bila anda belum mempunyai user ID, silakan mendaftar terlebih dahulu dengan memilih tulisan Sign Up atau Daftar Baru.
3. Saat mendaftar baru, Pilih jenis keanggotaan Tenaga Kerja kemudian anda diharuskan mengisi form yang disediakan serta Ketentuan Penggunaan Layanan Web Jamsostek dan pilih opsi Setuju.
4. isi Form dengan benar dan bila telah selesai, klik daftarkan
5. User ID dan password Jamsostek anda sudah aktif anda bisa cek saldo Jamsostek anda dengan Login dengan user ID dan password yang anda daftarkan, kemudian klik link Buku JHT dikanan atas dan lihat saldo anda.
Sebenarnya sangat mudah untuk cara cek saldo Jamsostek secara online, karena selain tidak ribet alias praktis, anda tidak perlu antri di Kantor Jamsostek hanya untuk mengetahui saldo anda. Demikian tips yang dapat diberikan kali ini. Anda bisa juga membaca Cara Cek Kuota 3 bila anda menggunakan kartu internet 3 sebagai provider internet anda.