Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama altau Ahok mendukung ide Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, membatasi warga ibadah haji. Karena itu, Ahok mendesak Menag membuat aturan legal.
Pembatasan tersebut guna memberi kesempatan kepada warga yang belum naik haji. Sebab, seluruh umat muslim memiliki hak beribadah haji di Tanah Suci Mekkah.
"Saya harap Menag untuk membuat peraturan tentang haji. Yang sudah berkali-kali (naik haji) mengalah untuk jamaah baru, yang belum pernah naik haji," kata Ahok dalam silaturahmi Tahun Baru Hijriah dengan ulama dan umaro (pemerintah) di Balaikota Jakarta.
Karena tidak ada pembatasan haji, kata Ahok, membuat waktu tunggu ibadah haji menjadi lama. Bantuan untuk ongkos naik haji pun sulit dilakukan. Padahal, umat muslim wajib beribadah haji bagi yang sudah mampu.
"Saya selalu yakin kalau orang punya gelar haji itu jauh lebih dihargai, daripada yang belum haji. Karena kalau dia belum dapat hidayah, biar uangnya banyak juga belum tentu bisa," kata Ahok.
Beberapa waktu lalu, Menag Lukman Hakim Saifudin sempat mengutarakan ide membuat aturan yang melarang seseorang menunaikan ibadah haji berkali-kali.
Hal itu diharapkan dapat mempersingkat antrean jemaah haji. Pihaknya berencana meminta fatwa MUI, agar kebijakan ini memiliki landasan hukum secara keagamaan dan tentu dari ormas Islam lainnya.
"Memang, ke depan, sebaiknya harus ada kebijakan bahwa haji itu diperuntukkan bagi orang yang belum pernah berhaji sama sekali. Jadi, haji itu cukup sekali saja," ujar Lukman. http://news.liputan6.com