Cara dan Mekanisme Mendaftar RFID di SPBU !

PT Pertamina (Persero) telah menggandeng PT Inti (Persero) untuk menjalankan Program Sistem Monitoring Pengendalian Bahan Bakar Minyak (SMP BBM) dengan memanfaatkan teknologi Radio Frequency Identification (RFID).

Dalam situs resmi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Minggu (1/12/2013), menyebutkan tata cara untuk pemasangan RFID di Kendaraan.

Begini caranya:

Langkah pertama, adalah datang ke Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) Pertamina dan ke tempat-tempat pemasangan RFID yang telah ditentukan.

Langkah kedua, kendaraan yang ingin dipasangkan RFID didata dengan input data dari Surat Tanda Nomor kendaraan (STNK) pemilik kendaraan.

Ketiga, setelah didata, data kendaraan tersebut diprogram melalui perangkat RFID Programmer, program tersebut berisi informasi seperti nomor polisi, jenis, serta kategori kendaraan, disimpan di dalam perangkat RFID Tag yang berbentuk seperti gelang.

Keempat, kemudian perangkat RFID yang berbentuk gelang tersebut dipasang pada mulut tangki pengisian bahan bakar kendaraan.

Jika perangkat tersebut sudah terpasang, maka kendaraan yang mengisi BBM bersubsidi akan dibaca datanya oleh RFID Reader dan ditampilkan pada layar HMI. Saat data terbaca pada HMI, berarti kendaraan siap dimonitor.

Pemasangan RFID tidak memungut biaya. Tujuan pemasangan RFID berfungsi untuk menyimpan identitas kendaraan dalam sistem monitoring dan pengendalian BBM.

Selain itu, mengenali identitas kendaraan, baik dinas maupun pribadi dalam sistem monitoring dan pengendalian BBM. Memberikan otorisasi pada sistem untuk kendaraan melakukan pengisian BBM. Oleh Pebrianto Eko Wicaksono ( liputan6.com )
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Belajar Bahasa Inggris

Arsip Artikel