DPRD DKI Putuskan AHOK Jadi Gubernur DKI

DPRD DKI Putuskan Ahok Gantikan Jokowi di Rapat Istimewa

Rapat Pimpinan (Rapim) DPRD DKI Jakarta hanya digelar tidak lebih dari 30 menit di Lantai 10 Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (13/11/2014). Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi langsung memutuskan bila pengumuman surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama akan diumumkan dalam Sidang Paripurna Istimewa.

Awalnya Rapim hanya dihadiri Ketua DPRD DKI saja, kemudian setelah berjalan beberapa menit tiba-tiba tiga wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik dari Partai Gerindra, Triwicaksana dari PKS, dan Ferrial Sofyan dari Demokrat. Sementera wakil ketua DPRD Lulung Abraham Lunggana dari PPP tidak hadir dalam rapat tersebut.

Setelah mendengarkan pandangan dari Fraksi PDI Perjuangan, PKB, Hanura, dan NasDem yang mendorong surat Mendagri secepatnya diumumkan dalam Paripurna. Kemudian Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta pun memberikan pandangannya. M Taufik mempertanyakan keputusan Rapim sebelumnya yang memutuskan mengirim surat ke MA untuk meminta pandangan hukum.

"Ada kesepakatan harus dilakukan. Kalau sudah dilakukan berarti clear karena ada sebagian DPRD yang meminta fatwa. Ini pertama yang harus saya pertanyakan," ungkap Taufik.

Sementara Wakil Ketua DPRD lainnya Triwicaksana menjelaskan bahwa dalam pengangakatan Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta ada dua dimensi, dimensi hukum dan politik.

Dalam dimensi politik sebelumnya dalam musyawarah pimpinan DPRD dan Fraksi diputuskan bahwa pimpinan DPRD sama-sama berkonsultasi Kementrian Dalam Negeri dan Mahkamah Agung (MA).

"Jadi DPRD sudah sepakat melakukan konsultasi ke MA apapun pendapat hukumnya maka kita akan patuhi. Kalau sudah baru diumumkan dan dilantik, kita Paripurna," ungkapnya.

Begitu juga dengan Ferrial menyatakan hal yang serupa bahwa sebelum masuk ke paripurna, harus melaksanakan dulu keputusan Rapim sebelumnya.

"Pertama kita layangkan surat ke MA tanyakan masalah ini. Kedua, pimpinan dewan lima orang konsul ke MA dan Mendagri tanyakan bagaimana," ungkapnya.

Kemudian Prastyo pun menjawab pertanyaan dari tiga wakil Ketua DPRD tersebut. Ia mengakui memang dalam Rapim Gabungan sebelumnya ada keputusan.

"Tapi saya sudah konsul secara informal ke MA dan mempertanyakan permasalahannya apa. Saat ini suratnya masih ada di saya," ujarnya.

Prasetyo pun menjelaskan dirinya sudah berniat menghubungi Ferrial, M Taufik, dan Triwicaksana Rabu pekan lalu. Tetapi tidak ada di tempat.

Kemudian Ketua DPRD setelah memberikan penjelasan, langsung mengambil keputusan untuk mengumukan surat Mendagri dalam Paripurna, Jumat (14/11/2014).

Ia tidak mau pengumuman surat Mendagri terkait pengangkatan Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta berlarut-larut tanpa ada kejelasan.

"Saya ambil keputusan tegas bila paripurna akan dilaksanakan. Bila ada yang tidak setuju dengan keputusan kita silakan mengambil jalur Hukum. Jawaban surat Mendagri akan diumumkan pukul 10.30 WIB dalam rapat paripurna istimewa terkait pengangkatan dan pelantikan Ahok menjadi Gubernun dan rapat saya tutup," ungkapnya.

Prasetyo pun langsung mengetuk palu. Kemudian Ferrial tidak terima dengan putusan tersebut. "Pimpinan ini kolektif kolegial, surat pun tidak saya paraf," ujarnya. Pernyataan Ferrial dipotong peserta rapat bahwa keputusan sudah diketuk palu dan rapat dianggap sudah selesai.

Prasetyo pun langsung meninggalkan kursinya dan mikrofon pun dimatikan dan rapat pun bubar. Tampak Ferrial protes kepada Sekretaris Dewan. Tapi hal tersebut tidak berlangsung lama. 
 

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Belajar Bahasa Inggris

Arsip Artikel