AHOK Ancam Cabut Izin Proyek Monorel

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meragukan kemampuan PT Jakarta Monorail untuk melanjutkan proyek monorel. Menurut Basuki, permasalahan PT Jakarta Monorail (PT JM) masih diurusi oleh Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang DKI Sarwo Handayani dan Deputi Gubernur Bidang Industri, Perdagangan, dan Transportasi DKI Soetanto Suhodo.

"Bukan mau dibatalin, maksudnya kalau dia (PT JM) enggak sanggup, ya akan kita cabut," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (17/2/2014).

Basuki menyebutkan, saat ini PT JM masih menyanggupi permintaan Pemprov DKI Jakarta untuk menyelesaikan proyek monorel dalam jangka waktu lima tahun. Namun, saat ini proyek monorel di depan Hotel Four Season, Kuningan, Jakarta Selatan, tampak mangkrak dan tidak ada aktivitas sama sekali.

Basuki menengarai mandeknya pengerjaan monorel disebabkan PT JM tidak memiliki dana cukup untuk membangunnya. "Mungkin karena enggak ada uang atau kajiannya yang tidak layak," kata Basuki.

Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Sarwo Handayani atau Yani mengatakan, ada tiga syarat yang masih harus dipenuhi oleh PT JM, yakni financial closing, kajian teknis, dan aspek legal. Ada perjanjian kerja sama yang harus difinalkan, kemudian permasalahan desain penataan ruang, dan stasiun. Setelah semua itu selesai, Pemprov DKI Jakarta baru dapat bekerja sama dengan PT JM untuk melanjutkan pembangunan monorel.

Permasalahan lain PT JM adalah adanya tunggakan pembayaran utang tiang monorel yang dibangun oleh PT Adhi Karya. Tiang monorel di sepanjang Jalan HR Rasuna Said dan Jalan Asia Afrika harus dibayarkan PT JM kepada Adhi Karya. Sesuai dengan audit Badan Pengawas Keuangan dan Perbankan (BPKP), PT JM harus membayar sebesar Rp 204 miliar kepada Adhi Karya, tetapi PT JM menawarnya.

Pada masa Gubernur Fauzi Bowo, Pemprov DKI mau membayar tiang tersebut sesuai harga dari BPKP. Namun, Adhi Karya yang saat itu masih dalam konsorsium PT JM meminta Rp 600 miliar kepada Pemprov DKI. Penyelesaian masalah antara PT Adhi Karya dan PT JM tertuang dalam akta tertanggal 15 Mei 2008 dan telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 617/Pdt. G/2008/PN.JKT-SEL tanggal 22 Mei 2008. Putusan itu berisikan tentang jumlah seluruh kewajiban yang menjadi tanggung jawab PT JM kepada PT Adhi Karya sebesar Pekerjaan desain dan konstruksi 14.020,122,03 dollar AS (di luar pajak pertambahan nilai), bunga kelalaian 2.329.579 dollar AS sehingga totalnya berjumlah 16.349.701,03 dollar AS. Pada 7 Februari 2013, Kantor Jasa Penilai Publik Amin, Nirwan, Alfiantori & Rekan (KJPP ANA) telah menerbitkan Laporan Ringkas Penilaian Progres Pekerjaan Proyek Jakarta Monorel per 31 Januari 2013, yaitu senilai Rp 193,662 miliar.

"Sekarang tidak ada lagi jaminan dari pemerintah, sepenuhnya proyek swasta. Minggu ini, kita mau panggil PT JM," kata Yani.

Pemprov DKI Jakarta telah melakukan groundbreaking monorel pada 16 Oktober 2013. Untuk membangun proyek monorel Jakarta, PT JM menggandeng kontraktor dari China, yakni China Communications Construction Company Ltd (CCCC). Selain itu, mereka juga sekaligus akan membangun pabrik perakitan dan stasiun monorel. Perlu waktu sekitar tiga tahun untuk merampungkan pembangunan jalur hijau. Konstruksi jalur itu menelan biaya senilai 1,5 miliar dollar AS atau sekitar Rp 15-16 triliun. PT JM akan menggunakan konsep yang telah dikaji sejak lima tahun lalu. Rute yang diajukan pada jalur hijau dengan rute Semanggi-Casablanca-Kuningan-Sudirman-Karet-Semanggi. ( Kompas.com )

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Belajar Bahasa Inggris

Arsip Artikel