Selain dituding memiliki ideologi radial, kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) rupanya juga dituding telah menjadikan perempuan sebagai budak seks. Hal itu diungkapkan oleh Badan Perdamaian Dunia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Berdasarkan hasil penelusurannya, PBB menyatakan bahwa ISIS telah melakukan pembunuhan massal. Kelompok yang juga memiliki pengikut di Indonesia itu juga dilaporkan memperkosa perempuan dan gadis, kemudian menjadi mereka sebagai budak seks.
“ISIS telah menjadikan wanita sebagai budak seks, menjadikan anak-anak sebagai petempur” demikian ujar laporan PBB, seperti yang dilansir Al-Arabiya.
Berdasarkan hasil laporan PBB yang didapat dengan mewawancara 500 orang tersebut, terhitung jumlah korban tewas di Irak akibat ulah ISIS mencapai sekitar 5.500 orang. PBB juga menyatakan bahwa kejahatan yang dilakukan ISIS digolongkan sebagai sangat serius dan kotor. Aksi ISIS merupakan kejahatan berkarakter sistematis dan terang-terangan.
“Hal ini termasuk serangan yang mengenai warga sipil dan infratruktur wilayah. Eksekusi, pembunuhan, pelecehan, dan kekerasan seksual pemerkosaan terhadap warga sipil. Juga pemaksaan terhadap anak untuk menjadi petempur”.
Video anggota ISI sedang tawar menawar budak seks wanita bisa ditonton di video berikut ini ( biadab ) : _https://www.youtube.com/watch?v=ozqgyIJ7aYU_
Badan internasional itu juga menyatakan ISIS sebagai kelompok militan yang sudah terasosiasi dengan visi dan misi yang telah didesain sedemikian rupa untuk para target, yang merupakan kelompok etnis dan agama seperti Kurdi dan Yazidi.
Selain itu PBB juga menilai langkah serangan udara yang dilancarkan Amerika Serikat untuk memberangus ISIS, tidak tepat. Sebab hal itu berpotensi merenggut nyawa warga sipil.
“Itu melanggar hukum internasional, ini bisa memicu angka kematian yang signifikan. Serangan yang menargetkan markas ISIS yang di dekat permukiman, sekolah, dan rumah sakit perlu dipertimbangkan kembali”
Terkait laporan ini Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Zeid Ra’ad al-Hussein menegaskan bahwa apa yang telah dilakukan ISIS merupakan kejahatan perang. “Oleh karena itu, saya sangat menyarankan pemerintah Irak untuk membawa kasus ini ke mahkamah internasional” tegas Zeid Ra’ad al-Hussein. http://www.aktualpost.com/